Kisah Seorang Ibu yang Dilantik Jadi Kepala Sekolah tapi Ternyata Sekolahnya Gak Ada, Kok Bisa?

- 1 Oktober 2021, 08:03 WIB
Seorang Guru SD Dilantik Jadi Kepsek, Tapi Sekolahnya Tidak Ada
Seorang Guru SD Dilantik Jadi Kepsek, Tapi Sekolahnya Tidak Ada /Instagram/@azamwonggo

MAPAY BANDUNG - Kisah cukup aneh dialami seorang perempuan warga Minahasa Utara, Sulawesi Utara yang baru saja dilantik sebagai kepala sekolah.

Ia dilantik sebagai seorang kepala sekolah di Sekolah Dasar (SD) Negeri Kecil Warukapas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara.

Tapi yang mengherankan, saat kepala sekolah tersebut mengunjungi daerah yang bakal menjadi tempat dinasnya, SD Negeri Kecil Warukapas itu nyatanya tidak ada.

Bahkan, untuk memastikan keberadaan SD Negeri Kecil Warukapas, kepala sekolah yang baru dilantik itu bertanya pada tokoh setempat.

Baca Juga: Heboh! Beli Seblak, Cendol, Hingga Cireng Harus Pakai Yuan Mata Uang China, Benarkah?

Benar saja, tidak ada yang namanya SD Negeri Kecil Warukapas, di Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara.

Kabar tersebut lantas dibagikan oleh anak dari kepala sekolah tersebut yang bernama Azam Alfarizi Wonggo.

Kronologisnya, pada 27 September 2021, ibu dari Azam ini ditelpon oleh pihak Pemkab Minahasa Utara untuk dilantik dan diangkat sumpah sebagai kepala sekolah baru. Pelantikan itu diketahui dilakukan di JG Center Minahasa Utara.

"Sebelum mendapat panggilan untuk pelantikan, ibu saya diberitahukan untuk memasukkan berkas sebagai syarat untuk menjadi kepala sekolah," tulis Azam dalam instagram pribadinya.

Baca Juga: SEREM! Lagi Foto Malem-Malem, Pemuda Ini Kaget Ada Pocong Tertangkap Kamera Berdiri di Belakang Model

Kemudian, saat pelantikan berlangsung nama ibu saya dibacakan sebagai kepala sekolah di SD Negeri Kecil Warukapas.

"Yang menjadi masalah disini, Sekolah tersebut tidak ada sama sekali di daerah warukapas kec. Dimembe, Kab. Minahasa Utara (sudah dikonfirmasi langsung ke Hukum Tua desa Warukapas)," kata dia.

Mendapati hal itu, ibu Azam yang kini telah berstatus sebagai kepala sekolah SDN Kecil Warukapas itu berusaha mengkonfirmasi temuannya pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Minahasa Utara.

Namun ternyata, fakta lain terungkap. BKD pun mengaku tak mengetahui bahwa sekolah itu tak ada.

Baca Juga: Apes, Berniat Kabur Usai Jambret Tas Orang, 'Bebek' Malah Jatuh dari Motor dan Terancam Penjara

Akhirnya, BKD Minahasa Utara meminta ibu Azam untuk menunggu 2-3 bulan untuk mengikuti pelantikan selanjutnya.

"Mereka (BKD) mengatakan bahwa mereka saja baru mengetahui bahwa sekolah itu tidak ada keberadaannya. dan lanjutnya, ibu saya harus menunggu 2-3 bulan kedepan untuk pelantikan selanjutnya," tambahnya.

Atas dasar itu, Azam pun menuntut keadilan terhadap ibunya. Sebab, ia mengklaim ibunya sudah memenuhi syarat sebagai kepala sekolah dan sudah mengabdikan dirinya selama 35 tahun.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by azamò (@azamwonggo)

Baca Juga: Sejarah Singkat Hari Kesaktian Pancasila yang Jatuh pada 1 Oktober Hari Ini

30 dari 35 tahun itu, ibu Azam menghabiskan waktunya untuk mengajar siswa kelas 6 SD. Ia pun menyinggung ibunya yang merupakan lulusan Sarjana Golongan IV A/Pembina.

"Pertanyaannya "SIAPA YANG MENCIPTAKAN NAMA SEKOLAH TERSEBUT? ADA APA DENGAN PEMERINTAH? ADA APA DENGAN BKD?," kata dia.

"Kami keluarga menuntut keadilan, karena menurut kami ini adalah suatu penghinaan kepada seorang guru dan kami meminta kepada pemerintah untuk segera memproses pihak-pihak yang terkait dengan kejadian ini," tukasnya.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah