Sejarah Singkat Hari Kesaktian Pancasila yang Jatuh pada 1 Oktober Hari Ini

- 1 Oktober 2021, 06:58 WIB
Monumen Pancasila Sakti.* /cagarbudaya.kemendikbud.go.id
Monumen Pancasila Sakti.* /cagarbudaya.kemendikbud.go.id /

MAPAY BANDUNG - Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tahunnya pada 1 Oktober. Sejarah peringatan Hari Kesaktian Pancasila sendiri tak terlepas dari peristiwa berdarah 30 September 1965.

Kala itu, 30 September 1965 atau yang dikenal dengan sebutan G30S, Partai Komunis Indonesia (PKI) disebut-sebut sebagai dalang dibalik lenyapnya enam jenderal dan satu letnan.

Kabar meninggalnya tujuh anggota TNI itu kemudian memicu pemberangusan PKI dari bumi Indonesia. Pemberantasan PKI itu ditetapkan lewat TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966.

Baca Juga: Hasil Undian Perempat Final Piala Sudirman 2021: Indonesia Ketemu Malaysia, China Lawan Denmark

Sementara itu, ketujuh anggota TNI itu diberi gelar Pahlawan Revolusi.

Kemudian, setahun berselang usai TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 ditetapkan, Presiden RI Soeharto saat itu mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 153/Tahun 1967.

Surat yang ditandatangani pada 27 September 1967 itu berisikan penetapan tanggal 1 Oktober 2021 sebagai peringatan Hari Kesaksian Pancasila.

Selain itu, Soeharto pun mengajak masyarakat Indonesia untuk mengibarkan bendera setengah tiang untuk memperingati peristiwa merah pada 30 September setiap tahunnya.

Baca Juga: 1 Oktober, Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Libur atau Tidak?

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x