Kemudian, saat pelantikan berlangsung nama ibu saya dibacakan sebagai kepala sekolah di SD Negeri Kecil Warukapas.
"Yang menjadi masalah disini, Sekolah tersebut tidak ada sama sekali di daerah warukapas kec. Dimembe, Kab. Minahasa Utara (sudah dikonfirmasi langsung ke Hukum Tua desa Warukapas)," kata dia.
Mendapati hal itu, ibu Azam yang kini telah berstatus sebagai kepala sekolah SDN Kecil Warukapas itu berusaha mengkonfirmasi temuannya pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Minahasa Utara.
Namun ternyata, fakta lain terungkap. BKD pun mengaku tak mengetahui bahwa sekolah itu tak ada.
Baca Juga: Apes, Berniat Kabur Usai Jambret Tas Orang, 'Bebek' Malah Jatuh dari Motor dan Terancam Penjara
Akhirnya, BKD Minahasa Utara meminta ibu Azam untuk menunggu 2-3 bulan untuk mengikuti pelantikan selanjutnya.
"Mereka (BKD) mengatakan bahwa mereka saja baru mengetahui bahwa sekolah itu tidak ada keberadaannya. dan lanjutnya, ibu saya harus menunggu 2-3 bulan kedepan untuk pelantikan selanjutnya," tambahnya.
Atas dasar itu, Azam pun menuntut keadilan terhadap ibunya. Sebab, ia mengklaim ibunya sudah memenuhi syarat sebagai kepala sekolah dan sudah mengabdikan dirinya selama 35 tahun.
View this post on InstagramEditor: Haidar Rais
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Ini 6 Hal yang Dilarang Dilakukan Jemaah Haji saat Berada di Tanah Suci, Wajib Dicatat!
18 Mei 2024, 11:30 WIB POPULER HARI INI: 6 Sekolah di Bandung akan Ujicoba Program Makan Siang Gratis
18 Mei 2024, 10:00 WIB Forum Pemred PRMN Kawal PPDB Bebas Kecurangan dan Diskriminasi
17 Mei 2024, 11:30 WIB Turun Rp11.000, Berikut Update Harga Emas Antam Bandung Jumat 17 Mei
17 Mei 2024, 10:30 WIB POPULER HARI INI: Tiket Semi Final Leg 2 Persib vs Bali United Sold Out
17 Mei 2024, 10:00 WIB