MAPAY BANDUNG - Polda Metro Jaya meringkus tiga orang yang diduga pelaku pembunuhan dengan cara menembak terhadap seorang pria yang diketahui ustadz berinsial A di Kota Tangerang, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tiga orang tersebut punya peran masing-masing, di antaranya eksekutor, joki, dan inisiator.
"Tiga tersangka yang sudah kita tangkap. Pertama M inisiator, K eksekutor dan S joki yang menunggu pada saat K selesai eksekusi dan melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa dilansir ANTARA.
Baca Juga: Update Haji dan Umrah: Pemerintah Kini Bahas Vaksin Booster Hingga QR Code
Yusri mengungkapkan otak dari rangkaian kejahatan ini adalah M dengan motif dendam karena istrinya dilecehkan oleh A pada 2010 dan baru diketahui pada 2019.
"Rasa dendam ini karena ada dugaan memang kejadian sekitar 2010 pada saat itu istri tersangka M berobat kepada korban, pasang susuk saat itu tapi yang terjadi adalah korban mendapatkan perlakuan asusila dari M," kata Yusri.
Atas dasar tersebut tersangka M kemudian menghubungi tersangka Y untuk dicarikan eksekutor. Tersangka Y kemudian menjadi perantara yang menghubungkan M dengan S dan K, sedangkan tersangka Y saat ini masih dalam pengejaran oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Minta Polri Usut Tuntas Penyerangan Ustadz, Kompolnas: Jangan Buru-buru Menduga Pelaku Gila
Tersangka M juga diketahui memberikan bayaran Rp50 juta kepada S dan K untuk menghabisi A, sedangkan Y menerima bayaran 10 juta sebagai perantara.