Update Haji dan Umrah: Pemerintah Kini Bahas Vaksin Booster Hingga QR Code

- 28 September 2021, 14:53 WIB
Ilustrasi ibadah haji di Mekah. Bagaimana jika uang korupsi digunakan untuk ibadah? Simak penjelasan Ustadz Taufiqurrahman berikut.
Ilustrasi ibadah haji di Mekah. Bagaimana jika uang korupsi digunakan untuk ibadah? Simak penjelasan Ustadz Taufiqurrahman berikut. /Pexels.com/Shams Alam Ansari

MAPAY BANDUNG - Persiapan penyelenggaraan ibadah umrah dibahas Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) bersama tim Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informasi, serta Telkom selaku operator aplikasi PeduliLindungi.

Hadir dalam rapat ini, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin, Anas Ma’ruf dari Pusdatin Kemenkes, dr. Iqbal dari Ditjen P2P Kemenkes, dr. Indro dari Puskes Haji Kemenkes, serta perwakilan dari Kemkominfo dan tim Telkom. Ikut bergabung juga, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali, serta para pejabat Eselon III Ditjen PHU.

Sesditjen PHU Ramadhan Harisman mengatakan, pembahasan dilakukan sejak awal sebagai langkah persiapan sekaligus mitigasi jika Pemerintah Arab Saudi memberikan izin keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia. Apalagi, penanganan Covid-19 di Indonesia terus membaik, ditandai dengan terus menurunnya kasus positif.

“Ini memang harus dipersiapkan sejak awal sehingga kalau ada kebijakan terbaru dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan umrah, kita sudah siap,” ujar Ramadhan saat memimpin rapat yang berlangsung secara hybrid dari Kantor Kemenag Jakarta, Selasa 28 September 2021.

Baca Juga: Marc Klok: Boleh Kritik Saya dan Persib, tapi Bobotoh Tolong Bantu Kami Bangkit

Menurutnya, ada sejumlah isu yang berkembang dalam rapat ini. Pertama, terkait dengan pemanfaatan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga. Dalam rapat ini dibahas beragam kemungkinan skema pemanfaatan booster, termasuk apakah dimungkinkan dengan skema berbayar.

“Kami mengajak Kemenkes dan Kemenlu untuk bersinergi dalam upaya diplomasi, agar jemaah yang sudah vaksin dengan dua dosis lengkap tidak perlu lagi menggunakan booster,” ucap Ramadhan.

“Jika memang harus menggunakan booster, dan bagaimana skema pemanfaatannya, ini tentunya memerlukan kebijakan. Ini akan kami konsultasikan di level pimpinan masing-masing kementerian,” sambungnya.

Kedua, pembacaan QR Code. Beberapa pekan yang lalu banyak dibahas mengenai QR Code sertifikat vaksin di Indonesia yang tidak terbaca oleh sistem yang ada di Saudi. Ramadhan menyampaikan bahwa berdasarkan penjelasan dari perwakilan Telkom dalam rapat, yang terjadi sebenarnya bukan tidak bisa dibaca. Sebab, hal itu sengaja dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan data penduduk Indonesia. Kebijakan pengamanan data ini berlaku untuk semua negara.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x