Mulai Oktober, Pedulilindungi Masuk dalam Aplikasi Mulai Gojek Hingga Cinema XXI

- 28 September 2021, 10:00 WIB
Tips Mengatasi Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi yang Tidak Bisa Terdeteksi
Tips Mengatasi Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi yang Tidak Bisa Terdeteksi /Instagram/@pedulilindungi.id/

MAPAY BANDUNG - Mulai Oktober mendatang fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses sejumlah aplikasi lain.

Chief Digital Transformation Office, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Setiaji mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, hingga aplikasi dari Pemerintah DKI Jakarta, Jaki.

Masyarakat segera dapat mengakses fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi pada platform tersebut.

Baca Juga: Resep Sambal ala dr. Zaidul Akbar Dijamin Enak dan Sehat Tanpa Pengawet

”Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang. Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” ujar Setiaji, dikutip dari laman Kemenkes, Senin 27 September 2021.

Terkait masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta api, Setiaji menyampaikan bahwa mereka tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya melalui nomor NIK saat membeli tiket.

”Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” terangnya.

Baca Juga: Bikin Haru! Akibat Desakan Ekonomi, Pensiunan Polisi di Semarang Jadi Manusia Silver

Sementara itu, bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x