Minta Polri Usut Tuntas Penyerangan Ustadz, Kompolnas: Jangan Buru-buru Menduga Pelaku Gila

- 27 September 2021, 07:20 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Dok. PRFM



MAPAY BANDUNG - Kasus penyerangan terhadap ustadz dan tokoh agama saat ini tengah ramai diperbincangkan.

Pasalnya, ada dua kejadian yang waktunya berdekatan yaitu penembakan seorang ustadz di Tangerang, dan penyerangan ustadz di Batam.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun meminta Polri mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap ustadz dan tokoh agama tersebut.

Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim meminta Polri untuk tidak terburu-buru menyimpulkan pelaku mengalami gangguan jiwa atau orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

"Saya meminta Bareskrim Polri untuk mengusut penembakan ustadz dan serangan ustadz di Batam, termasuk juga pembakaran mimbar masjid di Makasar," ungkap Yusuf Warsyim dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Senin 27 September 2021.

Baca Juga: Jadwal dan Link Streaming Tira Persikabo vs Persib, Live di Indosiar Hari Ini

Baca Juga: Kapan Musim Hujan di Kota Bandung Tiba? Ini Penjelasan BMKG

Proses penyidikan ungkap Yusuf, harus dilakukan secara profesional dan transparan.

"Jangan sampai terburu-buru menduga-duga pelakuanya gila. Proses penyidikan harus dilakukan secara profesional dan transparansi berkeadilan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah