Sebut Ada Pertemuan di KPI, Hotman Paris Heran Karena Pengacara Korban Pelecehan Tidak Dihadirkan

- 11 September 2021, 16:14 WIB
Pengacara Hotman Paris menyebut ada pertemuan di KPI antara korban dan terduga pelaku pelecehan seksual, tapi ia heran karena korban tidak didampingi pengacara, sedangkan pelaku didampingi.
Pengacara Hotman Paris menyebut ada pertemuan di KPI antara korban dan terduga pelaku pelecehan seksual, tapi ia heran karena korban tidak didampingi pengacara, sedangkan pelaku didampingi. /Instagram @hotmanparis

MAPAY BANDUNG – Beberapa waktu ke belakang Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendapatkan sorotan dari publik. Publik ramai-ramai merasa kecewa dengan KPI yang sama sekali tidak bijak dalam menangani masalah yang ada.

Salah satunya karena Ketua KPI memaksa korban pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di internal lembaga tersebut untuk berdamai dengan sang pelaku.

Baca Juga: Link Streaming Chelsea vs Aston Villa, Live di SCTV dan Mola TV Malam Ini

Kemarin, Jumat, 10 September 2021, Ketua KPI Agung Suprio tiba-tiba meninggalkan studio Mata Najwa karena menolak untuk berdialog dengan pengacara Korban.

Kini, melalui unggahan video instagramnya, Hotman Paris membocorkan bahwa telah terjadi pertemuan di KPI pada Jumat malam, 10 September 2021.

“Tadi malam di TV, pengacara dari dugaan korban kasus perundungan bullying di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluh,” buka Hotman Paris dikutip MapayBandung.com dari Instagramnya, Sabtu, 11 September 2021.

Baca Juga: Link Pendaftaran Vaksinasi Massal di Dusun Bambu Bandung Barat, Segera Daftar Karena Terbuka untuk Umum

Namun, dalam pertemuan itu, sang korban pelecehan tidak didampingi oleh pengacaranya sama sekali.

Sementara pelaku didampingi oleh pengacaranya dan juga pejabat KPI.

“Katanya ada pertemuan di KPI, yang dihadiri oleh si korban MS, tapi tidak didampingi oleh pengacaranya. Juga dihadiri oleh terlapor, tapi didampingi oleh pengacaranya dan pejabat KPI, kok bisa?,” ungkap Hotman Paris dalam video di Instagramnya itu.

Pengacara kondang itu menjelaskan bahwa kasus ini sudah bukan lagi merupakan kasus antara individu dengan individu.
Namun kasus ini sudah menjadi kasus nasional.

Kasus ini kata dia, akan menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang dikemudian hari mengalami kejadian serupa.

“Bapak Ketua KPI, ini kasus bukan sekadar lagi kasus individu dari MS. Ini kasus dugaan perundungan di KPI sudah menjadi kasus nasional, menjadi simbolik tentang dugaan berbagai kasus di masyarakat dan lembaga-lembaga pemerintah, dan juga menjadi simbolik bagaimana cara menangani apabila ada warga yang mengaku sebagai korban, bagaimana cara dia mencari keadilan. Harusnya cara penanganannya pun, harus lebih elegan,” tutur Hotman Paris.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Tolak Laporan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI

Hotman Paris menegaskan bahwa seharusnya dalam setiap pertemuan yang dilaksanakan, korban harus didampingi oleh pengacara hukumnya.

“Harusnya Ketua KPI juga menghadirkan pengacara dari si korban. Begitu toh?,” ucap Hotman Paris.

Hotman Paris mengkhawatirkan, nantinya korban bisa saja mencabut tuntutan hanya karena takut kehilangan pekerjaan.
Apabila hal itu terjadi, maka keadilan di negara Indonesia ini akan runtuh.

“Yang saya khawatirkan, nanti dugaan korban ini mencabut pengaduan hanya karena dia takut kehilangan pekerjaan. Apabila itu terjadi, maka perjuangan mencari keadilan yang merupakan simbolik, menjadi runtuh,” ujarnya.

Baca Juga: Catat ! Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persib Bandung, Tonton di Indosiar Malam Ini

Terakhir, Hotman Paris berpesan kepada Ketua KPI agar melibatkan pengacara dari korban dalam setiap pertemuan.

“Jadi tolong Ketua KPI, libatkan pengacara dari si korban,” tutup Hotman Paris dalam video yang diunggahnya itu.*** (Anggia Ananda/JOB Training)

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah