- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
Baca Juga: Nekat ! Mobil Ini Lawan Arus dan Hampir Terobos Pintu Perlintasan Cikudapateuh Bandung
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Balurkan Ini Saat Berjemur Agar Dapat Manfaat Maksimal, Kata dr. Zaidul Akbar
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Jika anda memenuhi syarat daftar kartu Prakerja gelombang 20, silakan untuk membuat akun terlebih dahulu di www.prakerja.go.id.
Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persib Bandung Liga 1 2021 di Indosiar
Selanjutnya isi nama lengkap, alamat email dan password.
Lalu cek email untuk konfirmasi akun kartu Prakerja gelombang 20. Setelah berhasil masuk kembali ke www.prakerja.go.id.