Ernest Prakasa Kembali Sindir KPI Pusat : Ribut Bicara Moral Lupa Melirik Cermin, Komisi Pelecehan Indonesia

- 11 September 2021, 07:35 WIB
Ernest Prakasa kesal dengan sikap KPI.
Ernest Prakasa kesal dengan sikap KPI. /Instagram/@ernestprakasa/

MAPAY BANDUNG - Komika Ernest Prakasa kembali menyindir Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Pusat terkait kasus pelecehan seksual dan tayangan Saipul Jamil.

Melalui cuitannya di twitter, Ernest Prakasa menilai jika KPI Pusat tidak bercermin pada diri sendiri, terkait kasus pelecehan seksual yang melibatkan karyawan mereka.

Di sisi lain Ketua KPI Pusat, Agung Suprio justru memperbolehkan Saipul Jamil yang notabene mantan pelaku pelecehan tampil di televisi untuk kepentingan edukasi.

Baca Juga: Kebun Binatang Bandung Masih Tutup, Meski Pemkot Bandung Izinkan Tempat Wisata Buka

"Ribut bicara moral, lupa melirik cermin," cuitnya Jumat 10 September 2021.

Baca Juga: 5 Kecamatan di Kota Bandung dengan Kasus Positif Covid-19 Paling Sedikit, Cinambo 1 Kasus

Bahkan dalam cuitannya, Ernest Prakasa menyebut jika KPI merupakan akronim Komisi Pelecehan Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap Kota Bandung Hari Ini Sabtu 11 September 2021, Simak Lokasinya

Baca Juga: Heboh Ribuan Burung Pipit Mati Massal, BKSDA Bali: Bisa Jadi Akibat Virus

"Komisi Pelecehan Indonesia," lanjut cuitannya.

Sebelumnya, pernyataan Ketua KPI Pusat, Agung Suprio soal tayangan Saipul Jamil di televisi menjadi perbincangan hangat.

Baca Juga: BLACKPINK Jadi Artis dengan Pengikut Terbanyak di Youtube, Tepat Saat Lisa Debut Solo

Dalam YouTube Deddy Corbuzier, Agung mengatakan jika KPI Pusat meminta masyarakat menyingkirkan sementara soal HAM dalam kasus Saipul Jamil.

Baca Juga: Anak di Bawah 12 Tahun Tak Boleh ke Sejumlah Tempat Ini, Berikut Aturan Lengkap Perwal PPKM Level 3 di Bandung

"Ini lawannya adalah etika, kepatutan itu, dan kita singkirkan HAM sementara. Toh dia tetep boleh tampil, bukan nggak boleh tampil sama sekali, boleh tampil tapi dalam konteks edukasi," kata dia.

Sementara di kasus lain, korban pelecehan seksual pegawai pria di KPI Pusat dikabarkan akan mencabut laporan.

Baca Juga: Gegara Terus Jadi Sorotan, Profil KPI di Wikipedia English Diedit Jadi Begini

Korban pelecehan seksual tersebut juga disebut diminta memulihkan nama terduga pelaku yang pernah disebut dalam rilis korban yang beredar di media sosial.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Kota Bandung Ini Sudah Boleh Buka, Simak Aturannya Jika Ingin Berkunjung

Para terduga pelaku mengancam akan melaporkan korban dengan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) bila tidak mau berdamai.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x