PPKM Diperpanjang Lagi Hingga 13 September 2021 Meski yang Terapkan Level 4 Tinggal 11 Daerah

- 6 September 2021, 18:59 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan mulai tahun depan vaksin Covid-19 akan dikenakan tarif.
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan mulai tahun depan vaksin Covid-19 akan dikenakan tarif. /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

MAPAY BANDUNG - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan bahwa kebijakan PPKM Level 4, 3, dan 2 kembali diperpanjang hingga sepekan ke depan atau pada tanggal 13 September 2021.

Hal itu menyusul adanya perbaikan kasus Covid-19 di kabupaten/kota di Jawa-Bali yang terus menunjukan perbaikan setiap harinya.

Bahkan, kini dari 25 kabupaten/kota yang semula menerapkan PPKM Level 4, kini tinggal 11 daerah yang menerapkan PPKM Level 4.

"Terus mengalami perbaikan ini ditandai semakin sedikitnya kota/kabupaten yang berada di level 4. Per tanggal 5 September 2021 hanya 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali yang sebelumnya berjumlah 25," kata dia.

Baca Juga: LIVE: Pernyataan Pemerintah PPKM Level 4, 3, dan 2, Ada Perubahan? Kebijakan untuk Bandung Gimana?

Menurut Luhut, salah satu yang turun level PPKM-nya adalah DI Yogyakarta yang kini menjadi level 3.

Sementara itu, untuk provinsi Bali, lanjut Luhut, butuh waktu satu minggu ke depan untuk menurunkan levelnya.

"Level 2 di mana jumlah dari 27 jadi 43 kota. Juga daerah administrasi Jogjakarta turun menjadi level 3 dari level 4. Sementara bali butuh waktu satu minggu untuk turun dari level 3 ke level 4," tegas Luhut.

Baca Juga: KABAR BAIK! Penambahan Covid-19 di Indonesia Hari Ini Catatkan Angka Terendah Sejak Juni 2021

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x