MAPAY BANDUNG - Pemerintah melalui Kemnaker kembali mencaikan BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021.
BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021 tahap 2 sudah mulai disalurkan kepada 2,1 juta pekerja.
Pekerja yang mendapat BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021 merupakan yang terdampak Covid-19 dan PPKM.
BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021 disalurkan satu kali senilai Rp1 juta.
Penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021 merupakan pekerja yang memenuhi syarat dari Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: HEBOH! Suara Kuntilanak Ikut Nyanyi di Acara Hajatan, Suasana Riuh Berubah Mencekam!
Untuk mengecek apakah Anda termasuk pekerja yang menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021 sebesar Rp1 juta bisa cek di link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id .
Agar pencairan BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021 berlangsung cepat, anda harus mempunyai rekening bank-bank BUMN seperti Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN.
Baca Juga: Strategi Baru Pemerintah untuk Persiapan Tatanan Hidup Baru Hidup Bersama Covid-19
Jika calon penerima BLT Subsidi Gaji belum memiliki rekening bank himbara, pemerintah akan membuatkan rekening secara kolektif.
“Enggak perlu khawatir rekan, nanti Kemnaker akan membuatkan rekening baru gaji penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara,” tulis Kemnaker dalam akun Instagram resminya, Jakarta.
Baca Juga: Viral Video Ganjar Pranowo Deklarasi Capres 2024, Begini Faktanya
Setelah memiliki rekening bank Himbara, penerima BSU 2021 tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai yang sudah didaftarkan.***