Forum Pimred PRMN Ganti Diksi 'Koruptor' Jadi Maling Uang Rakyat, Novel Baswedan Isyaratkan Setuju

- 30 Agustus 2021, 12:48 WIB
Novel Baswedan menanggapi pergantian istilah koruptor menjadi maling, rampok, garong uang rakyat.
Novel Baswedan menanggapi pergantian istilah koruptor menjadi maling, rampok, garong uang rakyat. /Kolase dari YouTube.com Haris Azhar dan Instagram Pikiran Rakyat

MAPAY BANDUNG - Korupsi merupakan salah satu pelanggaran hukum yang kerap terjadi hampir di seluruh negaradi dunia.

Di Indonesia, kasus korupsi selalu menjadi sorotan masyarakat. Terlebih, hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku sepertinya tidak memberi efek jera.

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan turut memberikan tanggapannya terkait penggantian diksi 'koruptor' menjadi maling, rampok, atau garong uang rakyat.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pekan Perdana Liga 1 2021 Akhirnya Keluar, Persib Main di Tanggal Ini

Melalui akun Twitter-nya, Novel Baswedan mengatakan salah satu pemberantasan korupsi adalah untuk menimbulkan efek jera.

Menurutnya jika tindakan korupsi telah menjadi hal yang memalukan, maka akan tidak memberikan pemakluman kepada pelaku atau hasil korupsi sehingga membuat individu atau kelompok menjadi takut untuk melakukan hal tersebut.

"Salah satu pemberantasan korupsi adalah untuk menimbulkan efek jera," tulis Novel sebagaimana dikutip MapayBandung.com, Senin 30 Agustus 2021.

Baca Juga: Kisah Mistis Jembatan Cirahong, Banyak Kejadian Bunuh Diri yang Disebut Dijadikan Tumbal

"Ketika korupsi menjadi hal yang memalukan, dan kita tidak memberikan pemakluman terhadap pelaku atau hasil korupsi, mestinya akan membuat orang takut berbuat korupsi. Diksinya (korupsi) terlalu halus," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x