MAPAY BANDUNG - Berikut ini syarat yang harus dipenuhi masyarakat jika ingin menggunakan atau disuntik Vaksin Nusantara.
Diketahui sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mempersilakan masyarakat untuk menggunakan Vaksin Nusantara.
Saat ini Vaksin Nusantara sendiri belum mendapat izin penggunaan oleh BPOM.
Baca Juga: Preview dan Link Live Streaming Liverpool vs Chelsea yang Tayang Malam Ini di Mola TV
Pasalnya vaksin ini belum melengkapi sejumlah persyaratan yang diminta seperti uji klinis tahap 3.
Namun demikian, Vaksin Nusantara sudah bisa diakses oleh seluruh masyarakat.
"Sambil menunggu proses uji klinis ini, Vaksin Nusantara bisa diakses masyarakat berdasarkan pelayanan," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu 25 Agustus 2021.
Baca Juga: Viral! Aksi Lucu Monyet Liar Pakai Masker Ini Sindir Orang yang Tak Patuh Prokes
Bagi masyarakat yang ingin menggunakan Vaksin Nusantara, Siti menjelaskan nantinya akan dijelaskan soal manfaat dan efek samping setelah penggunaan.