"Edaran GACA ini masih belum dicabut. Baru dicabut hanya WNI yang punya iqamah, untuk umum belum termasuk umrah. Ini PR bersama gimana kita melakukan diplomasi ini," tukasnya.***
"Edaran GACA ini masih belum dicabut. Baru dicabut hanya WNI yang punya iqamah, untuk umum belum termasuk umrah. Ini PR bersama gimana kita melakukan diplomasi ini," tukasnya.***
Editor: Haidar Rais
Sumber: PMJ News