MUI Belum Keluarkan Fatwa Halal untku Vaksin Jenis Pfizer dan Moderna

- 26 Agustus 2021, 16:05 WIB
Majelis Ulama Indonesia resmi mengeluarkan fatwa halal vaksin covid-19.
Majelis Ulama Indonesia resmi mengeluarkan fatwa halal vaksin covid-19. /MUI

"Dengan skema kerja sama bilateral ini, pemerintah diberikan akses dengan perusahaan untuk proses audit sertifikasi halal," ucap MUI.

Sedangkan vaksin Moderna didapatkan Pemerintah melalui jalur multilateral. Vaksin ini didapat secara gratis dengan fasilitas Covax/Gavi.

Skemanya adalah WHO mendapatkan vaksin dari perusahaan vaksin, kemudian WHO membagikan vaksin tersebut ke negara-negara yang tergabung dalam Covac tersebut.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x