Hari Terakhir PPKM Level 4, Presiden Jokowi Beri Sinyal Begini

- 23 Agustus 2021, 09:41 WIB
Presiden Jokowi menyampaikan belasungkawa terkait kapal selam KRI Nanggala 402 yang dinyatakan telah tenggelam.
Presiden Jokowi menyampaikan belasungkawa terkait kapal selam KRI Nanggala 402 yang dinyatakan telah tenggelam. /Kanal Youtube Sekretariat Presiden

PPKM Darurat ini dinilai efektif menekan laju penyebaran Covid-19 yang saat itu tengah dalam tren menanjak.

Baca Juga: Segera Daftar Vaksinasi Massal di Masjid Terapung Al-Jabbar yang Digelar 23-29 Agustus 2021

Kemudian pemerintah melanjutkan PPKM Darurat dari 20 sampai 26 Juli dengan sejumlah kebijakan pelonggaran.

Setelah itu Presiden Jokowi memutuskan kembali untuk memperpanjang PPKM dengan menggunakan status Level 4, 3, dan 2 tergantung kondisi penyebaran di masing-masing daerah.

Kebijakan ini berlaku dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.]

Melihat kebijakan PPKM Level 4 menunjukkan tren menggembirakan, Jokowi pun melanjutkan kembali kebijakan ini dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa daerah.

Kemudian, pemerintah memperpanjang kembali pemberlakuan PPKM di Jawa dan Bali dari tanggal 9 sampai 15, dan 16 sampai 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Senin 23 Agustus 2021, Beserta Persyaratannya

Sementara di luar Jawa, pemerintah memberlakukan PPKM Level 4 di sejumlah daerah dari 9 sampai 23 Agustus, setelah terjadinya lonjakan kasus.

Lalu, akankah kebijakan PPKM Level 4 ini kembali diperpanjang?

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah