Hari Ini, Nasib PPKM Level 4 di Jawa dan Bali Akan Diumumkan Jokowi, Diperpanjang atau Tidak ya?

- 23 Agustus 2021, 05:08 WIB
Ilustrasi pemberlaku ganjil genap di Kota Bandung
Ilustrasi pemberlaku ganjil genap di Kota Bandung /Humas Bandung.

MAPAY BANDUNG - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, 3 dan 4 di Pulau Jawa dan Bali berakhir hari ini Senin 23 Agustus 2021.

Nasib PPKM Level 4 di Jawa dan Bali akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, apakah akan diperpanjang lagi atau tidak.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan bahwa PPKM Level 4 diperpanjang dari 16 sampai 23 Agustus 2021.

Perpanjangan tersebut merujuk pada data positifity rate yang menunjukan tren positif sejak Senin 9 Agustus 2021 lalu.

Untuk itu, pemerintah merasa perlu menerapkan kembali PPKM level 4, 3, dan 2 di pulau Jawa dan Bali.

"PPKM Level 2, 3, dan 4 diperpanjang hingga tanggal 23 Agustus 2021," kata Luhut dalam keterangan pers, Senin pekan lalu.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Senin 23 Agustus 2021, Beserta Persyaratannya

Menurutnya, dalam pelaksanaan PPKM hingga 23 Agustus itu, ada penambahan kabupaten/kota yang masuk dalam level 3.

Dengan demikian, daerah yang menerapkan PPKM Level 3 dan 2 mencapai 61 kabupaten/kota.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah