Namun demikian, dia menambahkan bahwa ini bukanlah akhir dari pandemi.
Covid-19 masih menjadi ancaman nyata masyarakat Indonesia.
Oleh karenanya, ia mengatakan bahwa peran semua pihak dibutuhkan dalam penanganan pandemi ini.
"Peran setiap kita masih sangat dibutuhkan untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran virus ini," katanya.
"Para dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lain masih berjaga di garda terdepan. Sementara saya, Anda, kita semua, tetap harus berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan," tambahnya.
Baca Juga: Sosok Admin Akun TikTok Ditjen Pajak Terungkap, Netizen: Pantes Kalau Saldonya Dikit Bilang Skip
Upaya yang bisa kita lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Corona kata Jokowi adalah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Dengan mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, kita melindungi diri kita, keluarga, dan lingkungan, sekaligus membantu mengurangi beban para dokter, perawat, dan tenaga kesehatan," tandasnya.
Sebelumnya pemerintah telah lima kali memperpanjang kebijakan PPKM.
Pertama pemerintah memberlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3 sampai 20 Juli 2021.