MAPAY BANDUNG - Rencana aksi teror di Indonesia kembali berhasil dibatalkan oleh Detasemen Khusus 88 Anti-teror Polri.
Densus 88 Anti-teror Polri meringkus 53 terduga teroris dari 11 provinsi berbeda di Indonesia.
Sebanyak 50 orang berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (Jl) sedangkan tiga lainnya masuk dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan pihaknya telah mengindikasi adanya tindakan pengeboman yang hendak direncanakan terduga teroris pada 17 Agustus 2021 lalu.
Baca Juga: Nahas! Dikira Musuh, Ketua RW di Bekasi Jadi Korban Pembacokan Pelaku Tawuran
Baca Juga: Menlu Retno Ungkap Proses Evakuasi WNI di Afghanistan, Awalnya Ingin Gunakan Pesawat Sipil
Bahkan, Argo menyebut terduga teroris kerap memanfaatkan hari besar dalam beraksi.
"Ada suatu agenda yang telah dibuat oleh mereka, sejarahnya panjang ya, seperti pengeboman di Bali. Ini semua sudah kita petakan, makanya sebelum 17 Agustus kita lakukan penangkapan," kata Argo seperti dikutip oleh MapayBandung.com dari PMJ News.
"Yang akan disasar itu di tanggal tertentu, di hari besar yang berkenaan dengan pemerintah," ujarnya.