TOK! Ibu Hamil dan Menyusui Bisa Disuntik Vaksin Covid-19

- 11 Agustus 2021, 19:15 WIB
Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito
Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito /dok Satgas Penanganan Covid-19

MAPAY BANDUNG - Vaksin Covid-19 kini sudah bisa diberikan kepada wanita hamil dan ibu menyusui. Untuk vaksin bagi wanita hamil, sesuai rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Sementara Kementerian Kesehatan menyatakan vaksinasi Covid-19 aman bagi ibu menyusui.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan untuk proses skrining terhadap dua target sasaran itu, harus dilakukan secara rinci dan teliti.

Bagi ibu hamil, proses skrining atau penafisan kepada harus dilakukan secara detail dibandingkan sasaran lain. Dan vaksin Covid-19 hanya bisa diberikan kepada ibu hamil yang usia kandungannya sudah 13 minggu dan berada di trimester kedua kehamilan.

Baca Juga: Kota Bandung Turun Status Jadi Zona Oranye, Dinkes Ingatkan Tetap Jaga Prokes

"Jika memiliki penyakit penyerta dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut, maka vaksin dapat diberikan," Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa 10 Agustus 2021 yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Disamping itu, Kementerian Kesehatan menyatakan vaksinasi Covid-19 aman bagi ibu menyusui. Namun, sebelum divaksin para ibu menyusui diharuskan berkonsultasi tentang kondisi kesehatannya dengan dokter, atau tenaga kesehatan terlebih dahulu. Dan berada dalam kondisi prima untuk menerima vaksin.

Baca Juga: VIRAL! Gugus Tugas GP Ansor Dapat Pengalaman Mistis Saat Antarkan Jenazah ke Kuburan, Dibantu Sosok Misterius

Setelah vaksin, tetap aman bagi ibu menyusui karena saat menyusui terjadi kontak antar kulit ibu dan bayi.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x