Sosialisasi PPKM Darurat, Wamenag Kepada Tokoh Agama: Penting untuk Gunakan Bahasa Agama

- 19 Juli 2021, 09:49 WIB
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyayangkan dan prihatin dengan munculnya pemahaman yang menyimpang dari pokok ajaran Islam, salah satunya terkait konsep kenabian.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyayangkan dan prihatin dengan munculnya pemahaman yang menyimpang dari pokok ajaran Islam, salah satunya terkait konsep kenabian. /Dok.kemenag

Pembatasan sementara terhadap kegiatan peribadatan ini tentunya telah dipikirkan matang sebelumnya.

Pembatasan ini juga sudah sesuai dengan syariat Islam yang memiliki tujuan utama yaitu melindungi jiwa manusia yang ada.

"Hal ini sesuai dengan tujuan diturunkannya syariat Islam atau maqashid as-syari'ah. Yaitu, melindungi jiwa manusia yang merupakan kewajiban utama dalam beragama," pungkasnya.*** (David Wardana/JOB Training)

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah