Baca Juga: Indonesia Disorot Media Luar Usai Kasus Harian Covidnya Melebihi India dan Brasil
Sehingga ada sejumlah pembatasan yang tentunya sifatnya sementara terhadap pelaksanaan ibadah tahun ini.
Mengingat Hari Raya Idul Adha yang sudah ada di depan mata, beberapa ibadah seperti pelaksanaan takbiran keliling, serta pelaksanaan shalat Idul Adha harus dilakukan di rumah masing-masing untuk yang berada di zona PPKM Darurat.
Sama halnya dengan proses penyembelihan kurban, dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan.
Hewan kurban hanya dapat disembelih di tempat terbuka dan rumah yang tidak mengundang kerumunan orang banyak.
Semua pembatasan sementara ini harus dilakukan dengan tujuan melindungi masyarakat dari penularan virus itu sendiri.
"Semua ini tujuannya adalah melindungi masyarakat dari potensi penularan yang semakin luas," jelasnya.
Walaupun begitu, tentunya akan banyak respon yang beragam muncul dari masyarakat nanti pada saat hari raya datang, mengenai kebijakan dan pembatasan ini.
Sehingga, sekali lagi penting bagi tokoh agama dan pemimpin ormas untuk benar-benar menyampaikan sosialisasi ini dengan baik salah satu caranya dengan bahasa agama.