MAPAY BANDUNG - Pemerintah menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di pulau Jawa-Bali serta 15 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali pada 3 sampai 20 Juli 2021.
Hal itu dilakukan mengingat penyebaran corona saat ini mengalami lonjakan yang luar biasa di Tanah Air. PPKM dimaksudkan untuk membatasi aktivitas warga.
Namun Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan, menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia terkait PPKM ini.
Dia mengakui bahwa pelaksanaan program tersebut belum berjalan optimal.
"Sebagai Koordinator PPKM Jawa dan Bali dari lubuk hati yang paling dalam saya ingin minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam PPKM Jawa dan Bali ini belum optimal," kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta pada Sabtu 17 Juli 2021.
Baca Juga: Terbaru! 20 Daerah di Jabar Masuk Zona Merah, 7 Lainnya Zona Oranye, Berikut Rinciannya
Luhut berjanji bersama jajaran terkait akan terus bekerja keras untuk memastikan penyebaran corona varian delta dapat diturunkan.
"Saya bersama jajaran dan menteri kepala lembaga terkait akan terus bekerja keras untuk memastikan penyebaran varian delta ini dapat diturunkan dan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat dapat terlaksana," ungkap Luhut.
Menurut Luhut, Indonesia tidak akan bisa menyelesaikan pandemi Covid-19 ini terutama untuk varian delta dengan hanya menambah fasilitas kesehatan.