Tegas! Bupati Gowa Copot Oknum Satpol PP yang Aniaya Pemilik Warung Kopi

- 18 Juli 2021, 03:04 WIB
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan /Instagram @adnanpurichtaichsan

MAPAY BANDUNG - Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP Kabupaten Gowa terhadap pasutri pemilik warung kopi memasuki babak baru.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mencopot pelaku dari jabatannya sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa.

Pencopotan tersebut dilakukan berdasarkan laporan pemeriksaan mendalam inspektorat.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku dinyatakan telah melanggar kedisiplinan ASN.

"Hari ini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, atas pemeriksaan Sekretaris Satpol PP, Mardani Hamdan telah diserahkan ke saya. Setelah melalui pemeriksaan maraton oleh Inspektorat," tulis Adnan melalui akun Instagram pribadinya, Sabtu 17 Juli 2021.

Baca Juga: Terbaru! 20 Daerah di Jabar Masuk Zona Merah, 7 Lainnya Zona Oranye, Berikut Rinciannya

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mardani telah melanggar kedisiplinan ASN. Atas dasar itu, hari ini, Sabtu, 17 Juli, yang bersangkutan saya copot dari jabatannya," lanjutnya. 

Keputusan pencopotan tersebut sekaligus memberikan jawaban kepada masyarakat yang sejak kasus tersebut bergulir, menginginkan pelaku ditindak tegas.

Menurut Adanan, dirinya tidak bisa langsung mencopot pelaku dari jabatannya, lantaran harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x