Baca Juga: Menko PMK Minta MUI Bantu BNPB dalam Proses Pemulasaraan Jenazah
"Selanjutnya, saya serahkan uang tersebut kepada advokat Aa Ojat Sudrajat. Beliau hadir sebagai ketua tim pembela para pedagang kecil yang terjaring operasi razia PPKM dan tidak memiliki uang untuk membayar denda," ujar Dedi.
Usai menitipkan uangnya, Dedi berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban para pelaku usaha kecil yang melanggar PPKM Darurat.
"Ini merupakan ikhtiar kita agar hukum tetap tegak akan tetapi juga rakyat terlindungi karena rasa keadilan yang tercipta," tutur Dedi.***