PPKM Darurat, Mahfud MD Akui Jadi Senang Nonton Sinetron Ikatan Cinta

- 16 Juli 2021, 08:15 WIB
Potret Mahfud MD.
Potret Mahfud MD. /Tangkap layar Humas Kemenko Polhukam

MAPAY BANDUNG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD mengaku sejak diterapkannya PPKM Darurat dari 3 Juli lalu dirinya jadi berkesempatan menonton sinetron Ikatan Cinta.

Ia mengaku terhibur dengan kisah Andin dan Aldebaran (Mas Al) ini. Di samping itu, ia pun mengaku jika alur yang dibuat penulis cukup membuat dirinya mengerinyitkan dahi.

Mahfud menyebut alur cerita sinetron Ikatan Cinta "muter-muter". Selain itu, ia mengkritik pemahaman hukum yang tak mendalam para penulis cerita.

Baca Juga: 2 Kecamatan di Bandung Sentuh 400 Kasus Aktif per 15 Juli, Ini 10 Kecamatan yang Kasus Coronanya Terbanyak

"PPKM memberi kesempatan kepada sya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter. Tp pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yg mengaku dan minta dihukum krn membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yg kuat," kata dia dalam twitter pribadinya, Kamis 15 Juli 2021.

Sebab, hukum di Indonesia menyatakan bahwa pengakuan bahwa jika pembunuhan dilakukan oleh orang yang mengaku membunuh maka itu tidak bisa dijadikan bukti yang kuat.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 di Kota Bandung per 15 Juli Totalnya 5.630 Pasien: 15 Hari Nambah Lebih dari 2.700 Pasien

Jika hal itu dilakukan maka potensi untuk "membayar" orang untuk mendekam di penjara menjadi besar.

"Pembunuh Roy adl Elsa. Sarah, ibu Elsa, mengaku sbg pembunuhnya dan minta dihukum demi melindungi Elsa. Lah, dalam hukum pidana tak sembarang orang mengaku lalu ditahan. Kalau bgt nanti banyak org berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingga pelaku yang sebenarnya bebas," ucapnya.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x