MAPAY BANDUNG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD mengaku sejak diterapkannya PPKM Darurat dari 3 Juli lalu dirinya jadi berkesempatan menonton sinetron Ikatan Cinta.
Ia mengaku terhibur dengan kisah Andin dan Aldebaran (Mas Al) ini. Di samping itu, ia pun mengaku jika alur yang dibuat penulis cukup membuat dirinya mengerinyitkan dahi.
Mahfud menyebut alur cerita sinetron Ikatan Cinta "muter-muter". Selain itu, ia mengkritik pemahaman hukum yang tak mendalam para penulis cerita.
"PPKM memberi kesempatan kepada sya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter. Tp pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yg mengaku dan minta dihukum krn membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yg kuat," kata dia dalam twitter pribadinya, Kamis 15 Juli 2021.
Sebab, hukum di Indonesia menyatakan bahwa pengakuan bahwa jika pembunuhan dilakukan oleh orang yang mengaku membunuh maka itu tidak bisa dijadikan bukti yang kuat.
Pembunuh Roy adl Elsa. Sarah, ibu Elsa, mengaku sbg pembunuhnya dan minta dihukum demi melindungi Elsa. Lah, dlm hukum pidana tak sembarang org mengaku lalu ditahan. Kalau bgt nanti bnyk org berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) org utk mengaku shg pelaku yg sebenarnya bebas????????— Mahfud MD (@mohmahfudmd) July 15, 2021
Jika hal itu dilakukan maka potensi untuk "membayar" orang untuk mendekam di penjara menjadi besar.
"Pembunuh Roy adl Elsa. Sarah, ibu Elsa, mengaku sbg pembunuhnya dan minta dihukum demi melindungi Elsa. Lah, dalam hukum pidana tak sembarang orang mengaku lalu ditahan. Kalau bgt nanti banyak org berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingga pelaku yang sebenarnya bebas," ucapnya.***