MAPAY BANDUNG - Setelah dikeluarkannya beberapa peraturan perundang-undangan yang mendukung pelaksanaan seleksi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Tepatnya peraturan mengenai pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari pegawai negeri sipil, P3K guru, dan P3K non guru.
Akhirnya untuk mengimplementasikan aturan tersebut Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pendaftaran ASN.
Dikutip MapayBandung.com dari Keterangan Pers, dari Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen menjelaskan jika pengumuman dan pendaftaran ASN akan dimulai dari tanggal 30 Juni 2021 sampai dengan tanggal 21 Juli 2021 mendatang.
“Maka direncanakan pengumuman dan pendaftaran akan diumumkan tanggal 30 juni sampai dengan tanggal 21 Juli 2021,” kata Suharmen dalam kanal YouTube resmi BKN #ASNKiniBeda, Rabu, 30 Juni 2021.
Baca Juga: Garut Zona Merah, Pemerintah Tutup Tempat Wisata dan Batasi Pergerakan Orang
Lebih lanjut Suharmen menjelaskan jika berdasarkan peraturan perundang perundang-undangan pengumuman itu sendiri akan berlaku untuk 14 hari, sehingga nanti pengumumann akan disampaikan pada tanggal 30 juni sampai dengan tanggal 14 Juli 2021
Sementara untuk pendaftaran ASN begitu pihak BKN mengumumkan tanggal 30 Juni 2021 maka sekaligus dibuka pendaftaran.
“Nah pendaftaran ini menurut PP menurut peraturan perundang-undangan itu harus dibuka sekurang-kurangnya 3 minggu kalender. Jadi Nanti pendaftaran dari tanggal 30 juni sampai dengan tanggal 21 Juli 2021,” jelasnya lagi.