Dia ingin agar aturan ini dapat dipakai kembali karena aturan pencegahan tersebut dinilai sangat penting dan harus diterapkan secara ketat di tempat kerja.
Baca Juga: Update Zona Covid-19 Terbaru di Jabar: Tak Ada Zona Kuning, Zona Merah ada Dua Daerah
“Dengan mengikuti aturan itu, menjalankan protokol kesehatan, kita akan bisa tekan penyebaran atau klaster baru di tempat kerja,” tegas Ida.***(David Wardana Saputra/job training)