MAPAY BANDUNG - Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon memberi usul kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberlakukan jam malam. Hal itu sebagai tindak lanjut pencegahan Covid-19 yang akhir-akhir ini terus meningkat.
Pasalnya menurut Fadli, pemberlakukan jam malam di berbagai negara cukup efektif dalam pencegahan Covid-19.
"Harusnya berlakukan jam malam (curfew) utk Jakarta. Di byk negara kebijakan curfew ini membantu menanggulangi penyebaran/penularan Covid-19," cuit @fadlizon, Selasa 15 Juni 2021.
Baca Juga: Update Covid-19 Kota Bandung : Kasus Positif Aktif Kembali Bertambah 103 Orang
Harusnya berlakukan jam malam (curfew) utk Jakarta. Di byk negara kebijakan curfew ini membantu menanggulangi penyebaran/penularan Covid-19. Ada jam malam jam 23, ada yg jam 21 n ada jam 19. Tergantung situasi n kebutuhan secara temporer 1-2 minggu atau lebih. @aniesbaswedan https://t.co/8apnMjnTX7— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) June 15, 2021
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Bandung Terus Meningkat, Bagaimana Nasib Sekolah Tatap Muka?
Meski demikian, Fadli Zon menyebut DKI Jakarta bisa mempertimbangkan waktu penerapan jam malam, tidak harus serupa negara-negara lain yang telah menerapkannya.
Baca Juga: Hasil Euro 2020 Tadi Malam : Prancis dan Portugal Menang, Jerman Tumbang
"Ada jam malam jam 23, ada yg jam 21 n ada jam 19. Tergantung situasi n kebutuhan secara temporer 1-2 minggu atau lebih," lanjutnya.***