Fadli Zon Usul DKI Jakarta Terapkan Jam Malam Cegah Lonjakan Kasus Covid-19

- 16 Juni 2021, 08:11 WIB
Fadli Zon menyoroti pernyataan dari Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal PPN sembako.
Fadli Zon menyoroti pernyataan dari Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal PPN sembako. / Tangkapan layar YouTube/Fadli Zon

MAPAY BANDUNG - Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon memberi usul kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberlakukan jam malam. Hal itu sebagai tindak lanjut pencegahan Covid-19 yang akhir-akhir ini terus meningkat.

Pasalnya menurut Fadli, pemberlakukan jam malam di berbagai negara cukup efektif dalam pencegahan Covid-19.

"Harusnya berlakukan jam malam (curfew) utk Jakarta. Di byk negara kebijakan curfew ini membantu menanggulangi penyebaran/penularan Covid-19," cuit @fadlizon, Selasa 15 Juni 2021.

Baca Juga: Update Covid-19 Kota Bandung : Kasus Positif Aktif Kembali Bertambah 103 Orang

 Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Bandung Terus Meningkat, Bagaimana Nasib Sekolah Tatap Muka?

Meski demikian, Fadli Zon menyebut DKI Jakarta bisa mempertimbangkan waktu penerapan jam malam, tidak harus serupa negara-negara lain yang telah menerapkannya.

Baca Juga: Hasil Euro 2020 Tadi Malam : Prancis dan Portugal Menang, Jerman Tumbang

"Ada jam malam jam 23, ada yg jam 21 n ada jam 19. Tergantung situasi n kebutuhan secara temporer 1-2 minggu atau lebih," lanjutnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x