Viral Ukulele Pengamen Dirusak, Satpol PP Pontianak Sebut Itu Pemusnahan

- 8 Juni 2021, 17:29 WIB
Viral Petugas Satpol PP Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mengancurkan ukulele hasil razia dari pengamen jalanan.
Viral Petugas Satpol PP Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mengancurkan ukulele hasil razia dari pengamen jalanan. /Foto: Instagram/@indomusikgram/

Satpol PP Pontianak mengakui sudah rutin setiap hari menertibkan pengamen yang berada di simpang jalan atau lampu lalu lintas yang mengganggu ketertiban umum.

Sebenarnya, ukulele yang dijaring itu bisa diambil lagi oleh pemilik jika telah menyelesaikan pembinaan, dengan catatan tidak mengulangi pelanggaran mengamen di persimpangan jalan.

Baca Juga: Kerap Dikeluhkan Warga, Pemerintah Razia Truk-truk Besar yang Lintasi Jalur Sumedang-Wado

Namun khusus untuk lima ukulele itu sudah dua tahun tidak ada pengamen yang mengakui dan mengambil, sehingga dilakukan pemusnahan.

"Terhadap ukulele yang masih ada di Satpolpp jika yang bersangkutan telah selesai pembinaan di PLAT mereka boleh mengambilnya dengan membuat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran mengamen dipersimpangan jalan," paparnya.

Sebelumnya kekecewaan diungkap Vokalis band Seventeen, Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen.

Baca Juga: Daebak! Single 'Butter' BTS, Puncaki Hot 100 Billboard Dua Minggu Berturut-turut

Melihat ukulele dirusak dengan cara dipatahkan, Ifan merasa hatinya teriris.

"Sebagai seorang musisi, teriris rasanya gitar diperlakukan seperti miras dan narkoba. Terlebih ini terjadi di kampung halamanku, Pontianak Kalimantan Barat," tulis Ifan di akun Instagram miliknya, @ifanseventeen dikutip MapayBandung.com, Selasa 8 Juni 2021.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah