Viral Ukulele Pengamen Dirusak, Satpol PP Pontianak Sebut Itu Pemusnahan

- 8 Juni 2021, 17:29 WIB
Viral Petugas Satpol PP Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mengancurkan ukulele hasil razia dari pengamen jalanan.
Viral Petugas Satpol PP Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mengancurkan ukulele hasil razia dari pengamen jalanan. /Foto: Instagram/@indomusikgram/

MAPAY BANDUNG - Video yang memperlihatkan petugas Satpol PP Kota Pontianak merusak gitar ukulele milik pengamen viral di media sosial.

Dalam video itu seorang personel Satpol PP mematahkan ukulele satu per satu. Sontak hal ini mendapat banyak komentar netizen, bahkan sejumlah musisi mengungkapkan kekecewaannya.

Video tersebut awalnya diunggah akun Instagram Satpol PP Pontianak @polpp.ptk pada Jumat 4 Juni 2021. Namun hari ini video tersebut sudah dihapus.

Baca Juga: Satpol PP Pontianak Patahkan Gitar Pengamen, Ifan Seventeen: Sebagai Musisi, Teriris Rasanya

Satpol PP Kota Pontianak kemudian memberikan klarifikasi terkait viralnya petugas yang mematahkan alat musik ukulele.

Satpol PP Kota Pontianak menyebut ukulele bukan dirusak, tapi dimusnahkan, karena ukulele itu sudah dua tahun tidak diambil pemiliknya.

"Berita ini tidak benar, yang benar adalah Satpolpp Kota Pontianak memusnahkan 5 (lima) buah ukulele yang sudah 2 (dua) tahun tidak diambil dan tidak jelas pemiliknya," tulis @polpp.ptk, Senin 7 Juni 2021.

Baca Juga: Bunda, Ini Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Sekolah Tatap Muka

Pemusnahan itu sudah sesuai dengan berita acara Nomor 352.1/BPPD/POLPP.P2D/2021.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x