Viral Ukulele Pengamen Dirusak, Satpol PP Pontianak Sebut Itu Pemusnahan

- 8 Juni 2021, 17:29 WIB
Viral Petugas Satpol PP Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mengancurkan ukulele hasil razia dari pengamen jalanan.
Viral Petugas Satpol PP Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mengancurkan ukulele hasil razia dari pengamen jalanan. /Foto: Instagram/@indomusikgram/

MAPAY BANDUNG - Video yang memperlihatkan petugas Satpol PP Kota Pontianak merusak gitar ukulele milik pengamen viral di media sosial.

Dalam video itu seorang personel Satpol PP mematahkan ukulele satu per satu. Sontak hal ini mendapat banyak komentar netizen, bahkan sejumlah musisi mengungkapkan kekecewaannya.

Video tersebut awalnya diunggah akun Instagram Satpol PP Pontianak @polpp.ptk pada Jumat 4 Juni 2021. Namun hari ini video tersebut sudah dihapus.

Baca Juga: Satpol PP Pontianak Patahkan Gitar Pengamen, Ifan Seventeen: Sebagai Musisi, Teriris Rasanya

Satpol PP Kota Pontianak kemudian memberikan klarifikasi terkait viralnya petugas yang mematahkan alat musik ukulele.

Satpol PP Kota Pontianak menyebut ukulele bukan dirusak, tapi dimusnahkan, karena ukulele itu sudah dua tahun tidak diambil pemiliknya.

"Berita ini tidak benar, yang benar adalah Satpolpp Kota Pontianak memusnahkan 5 (lima) buah ukulele yang sudah 2 (dua) tahun tidak diambil dan tidak jelas pemiliknya," tulis @polpp.ptk, Senin 7 Juni 2021.

Baca Juga: Bunda, Ini Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Sekolah Tatap Muka

Pemusnahan itu sudah sesuai dengan berita acara Nomor 352.1/BPPD/POLPP.P2D/2021.

Satpol PP Pontianak mengakui sudah rutin setiap hari menertibkan pengamen yang berada di simpang jalan atau lampu lalu lintas yang mengganggu ketertiban umum.

Sebenarnya, ukulele yang dijaring itu bisa diambil lagi oleh pemilik jika telah menyelesaikan pembinaan, dengan catatan tidak mengulangi pelanggaran mengamen di persimpangan jalan.

Baca Juga: Kerap Dikeluhkan Warga, Pemerintah Razia Truk-truk Besar yang Lintasi Jalur Sumedang-Wado

Namun khusus untuk lima ukulele itu sudah dua tahun tidak ada pengamen yang mengakui dan mengambil, sehingga dilakukan pemusnahan.

"Terhadap ukulele yang masih ada di Satpolpp jika yang bersangkutan telah selesai pembinaan di PLAT mereka boleh mengambilnya dengan membuat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran mengamen dipersimpangan jalan," paparnya.

Sebelumnya kekecewaan diungkap Vokalis band Seventeen, Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen.

Baca Juga: Daebak! Single 'Butter' BTS, Puncaki Hot 100 Billboard Dua Minggu Berturut-turut

Melihat ukulele dirusak dengan cara dipatahkan, Ifan merasa hatinya teriris.

"Sebagai seorang musisi, teriris rasanya gitar diperlakukan seperti miras dan narkoba. Terlebih ini terjadi di kampung halamanku, Pontianak Kalimantan Barat," tulis Ifan di akun Instagram miliknya, @ifanseventeen dikutip MapayBandung.com, Selasa 8 Juni 2021.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah