BRI Tegaskan Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta Hanya 1 Kali

- 28 Mei 2021, 10:32 WIB
BRI tegaskan BLT UMKM Rp1,2 juta hanya diberikan sebanyak satu kali
BRI tegaskan BLT UMKM Rp1,2 juta hanya diberikan sebanyak satu kali /BRI


MAPAY BANDUNG - Pemerintah hingga saat ini masih menyalurkan BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta kepada para pelaku usaha yang telah mengajukan sebelumnya.

Penerima BLT UMKM Rp1,2 juta dibagi menjadi dua kelompok, pertama adalah mereka yang sudah dapat BLT UMKM 2020 Rp2,4 juta akan kembali menerima tahun ini sebesar Rp1,2 juta.

Kemudian kelompok kedua adalah pelaku usaha baru yang belum menerima pada BLT 2020 dan mengajukan pada tahun ini lalu lolos, ia akan menerima BLT UMKM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Kabupaten Bandung Masih Dibuka Lho, Ini Cara Daftar BPUM

Namun belakangan ini beredar kabar bahwa pelaku UMKM baik yang mengajukan di 2020 atau 2021 akan kembali menerima BLT UMKM Rp1,2 juta yang kedua kalinya pada tahun ini.

Terkait hal ini, BRI sebagai bank penyalur menegaskan bahwa setiap pelaku UMKM yang menerima BLT 2021 Rp1,2 juta hanya mendapat satu kali pencairan saja.

BRI meminta pelaku usaha yang sudah melakukan pencairan untuk mengabaikan informasi pada e-form BRI. Pasalnya banyak dari mereka yang mengira akan mendapat lagi BLT UMKM yang kedua kalinya berdasarkan informasi dari e-form.

Baca Juga: Temui Pungli BLT UMKM? Ini Nomor Resmi Pengaduan dan Konsultasi BPUM 2021

Baca Juga: Lagi Cari Tahu Tempe? Ingat! Hari Ini Perajin Tahu dan Tempe Mogok Produksi Sampai Minggu 30 Mei 2021

"Hai Sobat BRI, BPUM 2021 nominal Rp1.2 juta,- hanya diberikan 1 kali. Jika sudah melakukan pencairan, mohon informasi pada e-form diabaikan saja," tulis pihak BRI dalam twitter resminya @BANKBRI_ID belum lama ini.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x