Baca Juga: Pemerintah Tunggu Pengumuman Resmi Arab Saudi Soal Pemberangkatan Haji dan Kuotanya
Selain itu, persyaratan lainnya adalah para pengunjung wajib menjaga jarak, tidak berkerumun, dan mengenakan masker.
Kemudian, membawa cairan pembersih tangan atau sabun cair yang bisa dipergunakan untuk mencuci tangan di tempat-tempat yang disediakan.
"Bagi setiap individu atau kelompok, sebelum melakukan registrasi, wajib mencermati tata cara registrasi, dan berpedoman pada aturan yang sudah ditentukan," kata Sarif.
Pada kawasan Bromo, Balai Besar TNBTS juga melakukan pembatasan kuota pengunjung dengan mempertimbangkan daya tampung kawasan.
Sedangkan pada situs Bukit Cinta, kuota ditetapkan sebanyak 56 orang per hari, Bukit Kedaluh 172 orang per hari, dan Penanjakan 339 orang.
"Kemudian untuk Mentigen, kuota dibatasi 200 orang per hari, dan Savana Teletubies 867 orang per hari," kata Sarif.
Baca Juga: Pengunjung Pasar Baru Kaget Temukan Pria Tewas Gantung Diri Malam-malam
Sementara untuk pendakian ke Gunung Semeru, Sarif menyebut pihaknya juga menetapkan kuota pendaki.
Berdasarkan hasil monitor dan evaluasi, kuota ditetapkan sebanyak 300 orang per hari, atau 50 persen dari total kapasitas daya tampung.