MAPAY BANDUNG - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) tengah menyelidiki dugaan kebocoran 279 juta data pribadi warga negara Indonesia (WNI).
Bareskrim akan melakukan penyelidikan dengan meminta klarifikasi sejumlah pihak.
Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Pol Slamet Uliadi menyebutkan salah satu pihak yang akan dipanggil untuk diminta klarifikasi adalah Direktur BPJS Kesehatan.
Pihaknya akan memanggil Direktur BPJS Kesehatan pada Senin 24 Mei 2021 besok.
"Saya panggil klarifikasi Senin (24 Mei) Dirut BPJS Kesehatan," kata Slamet dikutip dari ANTARA, Minggu 23 Mei 2021.
Baca Juga: Panduan Peringatan Waisak di Tengah Pandemi, Peserta Sembahyang Maksimal 30%
Selain polisi, upaya penelusuran kebocoran data pribadi WNI tersebut juga dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, BPJS Kesehatan, serta Direktorat Jenderal Dukcapil, Kemendagri.
Sebelumnya, sebanyak 1.000.002 data pribadi yang kemungkinan adalah data dari Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diunggah (upload) di internet.
Akun bernama Kotz memberikan akses download (unduh) secara gratis untuk file sebesar 240 megabite (Mb) yang berisi 1.000.002 data pribadi masyarakat Indonesia.