Panduan Peringatan Waisak di Tengah Pandemi, Peserta Sembahyang Maksimal 30%

- 23 Mei 2021, 15:09 WIB
Berikut beberapa ucapan dan Twibbon yang dapat dipasang untuk menyambut Hari Raya Waisak pada 26 Mei 2021.
Berikut beberapa ucapan dan Twibbon yang dapat dipasang untuk menyambut Hari Raya Waisak pada 26 Mei 2021. /Pexels/Rachel Claire

MAPAY BANDUNG - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan panduan perayaan Waisak saat pandemi.

Panduan tersebut diterbitkan karena Hari Raya Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis pada 26 Mei 2021, masih dalam suasana pandemi.

Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran No SE 11 tahun 2021 tentang Puja Bhakti/Sembahyang & Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis Saat Pandemi Covid.

Dalam panduan ini disebutkan salah satunya bahwa peserta sembahyang maksimal 30% dari kapasitas tempat.

“Panduan diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Buddha dalam penyelenggaraan Puja Bhakti/Sembahyang dan Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis/2021,” tegas Yaqut di Jakarta, Jumat 21 Mei 2021.

Baca Juga: Breaking News! 37 Warganya Positif Corona, Satu Kampung di Garut Dilockdown

“Saya minta kepada seluruh jajaran Kemenag untuk mensosialisasikan edaran ini secara masif, terutama kepada pengurus Organisasi/Majelis Agama Buddha, anggota sangha, pengelola rumah ibadah, dan umat Buddha agar dilaksanakan sebagaimana mestinya,” lanjutnya.

Berikut ketentuan panduan penyelenggaraan Puja Bhakti dan Dharmasanti Waisak saat Pandemi:

1. Kegiatan sosial seperti Karya Bakti di Taman Makam Pahlawan dan Bakti Sosial menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x