RESMI! Mudik Lokal Dilarang Satgas Covid-19

- 6 Mei 2021, 19:17 WIB
Satgas Covid-19 tetapkan mudik lokal dilarang pada Lebaran 2021 ini
Satgas Covid-19 tetapkan mudik lokal dilarang pada Lebaran 2021 ini /Dok Satgas Covid-19 Nasional.



MAPAY BANDUNG - Mudik lokal di wilayah Aglomerasi resmi dilarang Pemerintah Pusat pada Lebaran tahun 2021 ini.

Kebijakan mudik lokal dilarang ditetapkan oleh Satgas Covid-19 Nasional dan disampaikan juru bicara Wiku Adisasmito via konferensi pers virtual.

Wiku menekankan, mudik lokal ini dilarang bagi warga yang berada di wilayah Aglomerasi (Kota-kota yang tergabung dalam kawasan tertentu).

Dengan demikian, mudik pada lebaran 2021 benar-benar dilarang tanpa terkecuali dan bentuk apapun.

Baca Juga: Mau Masuk Kota Bandung di Masa Larangan Mudik, 17 Mobil Diputar Balik di Cek Poin Tol Buah Batu

"Untuk memecah kebingungan yang ada di masyarakat terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apa pun bentuk mudik tersebut," jelas Wiku.

Seperti diketahui, terdapat delapan daerah Aglomerasi yang tadinya memperbolehkan mudik lokal.

Delapan daerah Aglomerasi ini yaitu:

Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros (Sulawesi Selatan).

Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo (Sumater Utara)

Baca Juga: Bukan Yanto Basna, Shin Tae-yong Panggil Spasojevic untuk Perkuat Timnas

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x