Bagaimana cara mendaftar BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021?
Merujuk Pasal 6 maka calon penerima BLT UMKM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro kecil, dan menengah tingkat kabupaten/kota.
Namun, pendaftaran ini hanya dilakukan bagi UMKM yang belum pernah mendapat BPUM pada tahun 2020. Sedangkan bagi pelaku usaha yang pernah menerima, maka akan kembali menerima secara otomatis ke rekening yang telah terdaftar.***