Syarat Mendapatkan BLT UMKM Tahun 2021, Siapkan Dokumen Ini

- 6 April 2021, 15:25 WIB
Ilustrasi BLT UMKM. Pelaku UMKM sudah bisa mencairkan uang BLT UMKM Rp1,2 juta
Ilustrasi BLT UMKM. Pelaku UMKM sudah bisa mencairkan uang BLT UMKM Rp1,2 juta /Antara

Bagaimana cara mendaftar BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021?
Merujuk Pasal 6 maka calon penerima BLT UMKM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro kecil, dan menengah tingkat kabupaten/kota.

Namun, pendaftaran ini hanya dilakukan bagi UMKM yang belum pernah mendapat BPUM pada tahun 2020. Sedangkan bagi pelaku usaha yang pernah menerima, maka akan kembali menerima secara otomatis ke rekening yang telah terdaftar.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah