185 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Pada Kamis Kemarin

- 2 April 2021, 10:33 WIB
Kendaraan melintas di GT Cikampek Utama pada Kamis, 1 April 2021.
Kendaraan melintas di GT Cikampek Utama pada Kamis, 1 April 2021. /Jasa Marga

MAPAY BANDUNG - Sebanyak 185.916 kendaraan meninggalkan Jabodetabek pada 1 April 2021 kemarin.

Angka ini merupakan kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari beberapa Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur).

Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 41,60% jika dibandingkan lalin normal.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi oleh KPK, Aa Umbara Tutup Komentar di Instagram

Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jakarta dari ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 93.947 kendaraan menuju arah Timur (50,53%), 51.793 kendaraan menuju arah Barat (27,86%) dan 40.176 kendaraan menuju arah Selatan (21,61%). Adapun rincian distribusi lalin sebagai berikut:

- GT Cikampek Utama 1, dengan jumlah 51.614 kendaraan meninggalkan Jakarta, naik sebesar 77,54% dari lalin normal.
- GT Kalihurip Utama 1, dengan jumlah 42.333 kendaraan meninggalkan Jakarta, naik 54,71% dari lalin normal.
Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 93.947 kendaraan, naik sebesar 66,47% dari lalin normal.

Baca Juga: Jadwal Ikatan Cinta Hari ini Tetap Tayang Pukul 19.30 WIB, ini Jadwal Lengkap Acara RCTI Hari ini

Lalin meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 51.793 kendaraan, naik 14,01% dari lalin normal.

Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan/Lokal melalui GT Ciawi 1 Jalan Tol Jagorawi sebanyak 40.176 kendaraan, naik sebesar 36,50% dari lalin normal.

Baca Juga: SHINee Rilis Ulang Album Ketujuh dan Repackaged Album Atlantis

Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) saat berada di Tempat Istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara. ***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah