MAPAY BANDUNG - Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna telah ditetapkan tersangka korupsi bansos Covid-19.
Aa Umbara diduga menerima uang Rp1 miliar pada pengadaan barang tanggap darurat covid-19 di Kabupaten Bandung Barat.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kolom komentar di akun instagram Aa Umbara telah ditutup.
Kini, netizen sudah tak bisa berkomentar lagi di kolom komentar akun Instagram @aa.umbara.
Selain itu, beberapa unggahan Aa Umbara pun dibatasi komentarnya.
Baca Juga: Deal! Netflix Garap Film Knives Out, Gelontorkan Dana Sampai 400 Juta Dolar
Sebelum dibatasi, banyak warga KBB yang mengutarakan kekecewaannya kepada Aa Umbara.
Dijadikannya Aa Umbara sebagai tersangka korupsi, menambah daftar kepala daerah di Jawa Barat yang terlibat korupsi.