Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi oleh KPK, Aa Umbara Tutup Komentar di Instagram

- 2 April 2021, 09:06 WIB
Tangkapan layar akun instagram Aa Umbara yang telah menutup kolom komentar. Setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK, kolom komentar di akun instagram Aa Umbara ditutup.
Tangkapan layar akun instagram Aa Umbara yang telah menutup kolom komentar. Setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK, kolom komentar di akun instagram Aa Umbara ditutup. /Tangkapan layar instagram

MAPAY BANDUNG - Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna telah ditetapkan tersangka korupsi bansos Covid-19.

Aa Umbara diduga menerima uang Rp1 miliar pada pengadaan barang tanggap darurat covid-19 di Kabupaten Bandung Barat.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kolom komentar di akun instagram Aa Umbara telah ditutup.

Baca Juga: Tampil Menawan Saat Lawan Persita, Bayu M Fiqri Berpeluang Tampil Lagi Saat Lawan Persiraja Malam ini

Kini, netizen sudah tak bisa berkomentar lagi di kolom komentar akun Instagram @aa.umbara.

Selain itu, beberapa unggahan Aa Umbara pun dibatasi komentarnya.

Baca Juga: Deal! Netflix Garap Film Knives Out, Gelontorkan Dana Sampai 400 Juta Dolar

Sebelum dibatasi, banyak warga KBB yang mengutarakan kekecewaannya kepada Aa Umbara.

Dijadikannya Aa Umbara sebagai tersangka korupsi, menambah daftar kepala daerah di Jawa Barat yang terlibat korupsi.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah