Baca Juga: Jukir di Kota Cimahi Hadiri Sosialisasi Tarif Parkir Baru dan Diberikan Pembinaan
Jokowi menyampaikan, alasan pencabutan Perpres tersebut karena banyaknya masukan yang datang dari para Ulama, tokoh agama, dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain. Dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," pungkasnya.***