38 Daerah Siap Bangun dan Jalankan Mal Pelayanan Publik

- 2 Maret 2021, 11:10 WIB
Tampak Munara 99 Sabilulungan yang akan difungsikan sebagai Mal Pelayanan Publik dan juga tempat wisata di Soreang, Kabupaten Bandung.
Tampak Munara 99 Sabilulungan yang akan difungsikan sebagai Mal Pelayanan Publik dan juga tempat wisata di Soreang, Kabupaten Bandung. /Budi Satria/Mapaybandung

MAPAY BANDUNG - Sebagai langkah penyederhanaan pelayanan publik, kini beberapa daerah sudah mulai mengoperasikan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Bahkan beberapa daerah gencar membangunan MPP. Rencananya, sebanyak 38 kepala daerah akan melakukan penandatanganan komitmen penyelenggaraan MPP bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

Penandatanganan tersebut dilakukan pada Selasa hari ini dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Sebanyak 24 bupati dan 16 wali kota akan melakukan penandatanganan komitmen tersebut.

Baca Juga: Satu Tahun Corona di Indonesia, Jokowi Unggah Ini di Medsos Miliknya

“Tujuan penandatanganan komitmen ini adalah wujud keseriusan kepala daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui MPP,” jelas Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa di Jakarta kemarin.

Selain itu, sebagai bentuk peningkatan pengetahuan dan pemahaman, Kementerian PANRB juga menyelenggarakan knowledge sharing dengan narasumber yang berkompeten.

Dalam knowledge sharing itu akan disampaikan tentang tantangan perekonomian global dan daya saing investasi Indonesia, serta best practice penyelenggaraan MPP.

Baca Juga: Jukir di Kota Cimahi Hadiri Sosialisasi Tarif Parkir Baru dan Diberikan Pembinaan

Saat ini telah diresmikan 35 MPP di Indonesia dengan karakterisktik sesuai dengan daerah masing-masing dari segi pengintegrasian layanan, pengintegrasian sistem, maupun sarana prasarana yang dimiliki. Pembentukan MPP tentu memerlukan komitmen yang kuat dari kepala daerah sebagai kunci utama keberhasilan dan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat secara berkelanjutan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x