PBNU : Kami Tolak Investasi Miras, Bahkan Sejak Zaman SBY

- 1 Maret 2021, 18:09 WIB
Ilustrasi Miras
Ilustrasi Miras /SalatigaTerkini/Ari Pianto

Baca Juga: Ikut Latihan Bersama Persib, Coach Roberts: Saya Senang Melihat Bayu

Baca Juga: Kembali Menjabat Kepala Distan Kabupaten Bandung, Tisna Umaran Garap Program Petani Milenial

Untuk diketahui, Perpes tentang investasi miras yang diteken Presiden Joko Widodo ( Jokowi) pada 2 Februari 2021 ini merupakan manifestasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam Perpres ini diatur tentang miras yang masuk dalam lampiran III Perpres terkait soal daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah