Menhub Minta Kegiatan Padat Karya Terus Dilakukan Karena Banyak Orang yang Membutuhkan

- 22 Februari 2021, 09:31 WIB
Menhub Budi Karya di Stasiun KA Bandung saat meninjau program padat karya pada sektor perkeretaapian pekan lalu.
Menhub Budi Karya di Stasiun KA Bandung saat meninjau program padat karya pada sektor perkeretaapian pekan lalu. /Kemenhub

MAPAY BANDUNG - Pandemi Covid-19 membuat banyak orang kehilangan pekerjaannya. Oleh karena itu, Pemerintah berupaya keras menyediakan lapangan kerja agar ekonomi warga terjaga.

Salah satu bentuk lowongan kerja yang tersedia adalah kegiatan padat karya yang dilakukan oleh pihak PT KAI.

Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya, kegiatan padat karya dengan mempekerjakan warga sekitaran stasiun KA merupakan langkah yang baik dan layak ditiru di tempat lain.

Baca Juga: Ariel Noah Ungkap Alasan Membuat Kanal Youtube: Buat Menjalin Komunikasi Sama Sahabat

"Di masa pandemi ini, banyak saudara kita yang kurang beruntung dan tidak mudah mendapatkan pekerjaan. Sehingga saya minta program padat karya ini dilakukan secara continue, jangan cuma sekali. Setelah dilakukan di Bandung, dilanjutkan ke Cirebon sampai Purwokerto, sehingga orang-orang yang tinggal di sekitar stasiun itu mendapatkan penghasilan," kata Menhub di Stasiun KA Bandung saat meninjau program padat karya pada sektor perkeretaapian pekan lalu.

Di stasiun Bandung saat ini ada proyek penggantian sistem persinyalan Bandung - Ciroyom yang melibatkan sekitar 100 orang tenaga kerja.

Baca Juga: Setelah Sinovac, Pemerintah Akan Datangkan Vaksin Astrazeneca, Jokowi: Akhir Februari Atau Awal Maret

Dikutip dari laman resmi Kemenhub pada hari ini, Kementerian Perhubungan menargetkan dapat menyerap 646 tenaga kerja (140.871 orang hari) pada program padat karya sektor perkeretaapian di wilayah Jawa Barat tahun 2021 dengan total biaya upah sebesar Rp 13,8 Milyar.

Adapun secara rinci kegiatan padat karya yang dilakukan pada sektor perkeretaapian di wilayah Jawa Barat pada tahun 2021 diantaranya adalah :

1. Penggantian Sistem Persinyalan Bandung - Ciroyom, dengan lingkup pekerjaan : penggalian Kabel FO, pembangunan gedung ER, pembersihan saluran air, pengecatan dinding stasiun sebelah timur & JPO dengan target tenaga kerja sebanyak 55 orang, dan total biaya upah sebesar Rp 1,4 Milyar dengan Waktu pelaksanaan pekerjaan Januari - Desember 2021.

Baca Juga: Aespa Akan Tampil di Indonesian Idol Malam Ini

2. Penanganan Perlintasan Sebidang koridor Bandung - Banjar, dengan lingkup pekerjaan : pembersihan lahan/stripping, perbaikan/normalisasi saluran dan pembuatan saluran, pembangunan RKO, galian dan pengelaran kabel persinyalan, pemasangan patok dan papan nama proyek, penjagaan keamanan lokasi, serta pekerjaan dinding penahan tanah dengan target tenaga kerja sebanyak 98 orang dan total biaya upah sebesar Rp 1,2 Milyar dengan waktu pelaksanaan pekerjaan ini Januari - Mei 2021.

3. Pembangunan Jalur Ganda KA antara Bogor - Sukabumi multiyears 2019 - 2021, dengan lingkup pekerjaan : pembersihan lahan/ stripping, penjagaan keamanan lokasi kerja, pemasangan aanstamping, pekerjaan perbaikan/normalisasi saluran dan pembuatan saluran, serta penggalian kabel FO dan pembangunan gedung ER dengan target pekerja sebanyak 211 orang dan total biaya upah sebesar Rp 2,8 Milyar dengan waktu pelaksanaan pekerjaan Januari - Desember 2021.

Baca Juga: Panduan Perencanaan Keuangan untuk Perempuan, Tak Sebatas Atur Pengeluaran Saja Lho!

4. Pembangunan Jalur Ganda KA antara Kiaracondong - Cicalengka multiyears 2020 - 2021 (segmen Gedebage - Haurpugur), dengan lingkup pekerjaan : penjagaan keamanan lokasi kerja, pembersihan lokasi, pematokan, pemasangan safety line, penjagaan perlintasan, TW & jaga malam serta pembuatan direksi keet & gedung ER dengan target pekerja sebanyak 282 orang dan total biaya upah sebesar Rp 8,2 Milyar dengan waktu pelaksanaan pekerjaan Januari - Desember 2021.

Dalam tinjauannya, Menhub juga berkesempatan untuk membagikan masker kepada para pekerja padat karya agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x