Syarat Jadi Relawan Vaksin Covid-19 Rekombinan Anhui, Dibuka Hingga 30 April

- 18 Februari 2021, 08:40 WIB
Ilustrasi uji klinis fase 3 Covid-19 Anhui
Ilustrasi uji klinis fase 3 Covid-19 Anhui /Dok Unpad.

Kedua, relawan sendiri dipastikan bukan penerima atau relawan uji klinis vaksin Sinovac.

Selain itu, persyaratan ketiga, tim juga akan memastikan bahwa relawan tidak positif Covid-19.

"Pada prosesnya, relawan akan mendapatkan vaksin atau plasebo (vaksin kosong). Bagi relawan penerima plasebo akan mendapatkan vaksin setelah proses uji klini selesai," paparnya.

Kemudian, setiap relawan akan menjalani 3 kali penyuntikan. Setiap penyuntikan akan dilakukan per satu bulan dan akan dilakukan pemantauan selama 14 bulan. Tim akan melihat bagaimana tingkat kekebalan, keamanan, dan efikasinya.

Baca Juga: Pedagang Pasar Tanah Abang Disuntik Vaksin Pagi Tadi, Jokowi: Semua akan Divaksinasi

Baca Juga: TERKINI! Belasan Polisi Termasuk Kapolsek di Kota Bandung Ditangkap, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

“Kita berharap efikasinya bisa di atas standar WHO, mudah-mudahan bisa melebihi vaksin Sinovac,” imbuhnya.

Selanjutnya, hasil pemantauan pertama direncanakan akan diserahkan ke BPOM pada September 2021. Diharapkan, BPOM akan mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin darurat penggunaan vaksin terhitung pada September dan paling lambat Desember 2021.

Uji klinis fase 3 vaksin rekombinan Covid-19 Anhui ini merupakan upaya antisipasi untuk memenuhi kebutuhan pemerintah akan vaksin Covid-19. Saat ini, proses vaksinasi vaksin Covid-19 sudah mulai berjalan dan diperkirakan akan membutuhkan lebih banyak vaksin lainnya.

Baca Juga: Keluarkan Izin Edar Vaksin Buatan Biofarma, BPOM: Jangan Lupa 5 M

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: Unpad.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x