Pemerintah Pastikan Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Tak Jadi Dipotong

- 4 Februari 2021, 19:28 WIB
Salah satu perawat yang sedang memasukan vaksin kedalam jarum suntik
Salah satu perawat yang sedang memasukan vaksin kedalam jarum suntik /ANTARA FOTO/

Baca Juga: Kemenpora Yakinkan Kompetisi Sepak Bola Segera Berjalan

Artikel ini telah tayang di PRFMNEWS.ID dengan judul "Insentif Tenaga Kesehatan Batal Dipotong, Sekjen Kemenkes : Pemerintah Sudah Kucurkan Anggaran Rp9 Triliun"

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Keuangan berencana memotong g insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 hingga 50 persen.

Dalam surat Kementerian Keuangan yang beredar, disebutkan jika insentif tenaga kesehatan yang menangani covid-19 menjadi Rp7,5 juta perbulan untuk dokter spesialis, kemudian Rp6.250.000 untuk dokter spesialis yang masih berstatus peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS).***

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: Prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah