MAPAY BANDUNG - Komjen Listyo Sigit Prabowo akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri yang baru menggantikan Jendral Polisi Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021 mendatang.
Komjen Sigit menjadi calon tunggal Kapolri yang namanya diserahkan Presiden Jokowi kepada Kompolnas dan juga DPR RI.
Setelah menjalani fit and proprer test, Sigit dinyatakan sah menjadi Kapolri yang baru dan akan dilantik pada hari ini, Rabu 27 Januari 2021.
Baca Juga: Pagi Ini Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Lagi, Saksikan Secara Streaming di Sini
“Pelantikan Kapolri juga rencananya akan dilakukan setelah Bapak Presiden menerima vaksinasi,” kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.
Sebagaimana diketahui, Presiden pada hari ini akan menjalani penyuntikan kedua vaksin covid-19. Sehingga proses pelantikan akan dilakukan selepas vaksinasi kedua selesai.
Sigit sendiri saat ini menjabat sebagai Kabareskrim Polri. Dia berhasil menangkap buron Djoko Tjandra dan juga menangani kasus meninggalnya enam laskar FPI.
Baca Juga: Arsenal Naik Ke Posisi 8, Setelah Kalahkan Southampton
Saat menjalani fit and propres test di Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu, ada beberapa hal yang disampaikan Sigit.
Satu di antaranya yang paling mencolok adalah soal tidak adanya tilang di tempat bagi pelanggar lalu lintas.
Dia menegaskan bahwa proses penilangan akan dilakukan secara elektornik, sehingga Polisi lalu lintas fokus pada pengaturan dan pengamanan lalu lintas.
Baca Juga: HOAX ! Erick Thohir Ungkap Ada Chip di Vaksin Covid-19, Begini Faktanya
"Penindakan lalu lintas secara bertahap akan dilakukan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau yang biasa disebut dengan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang bertujuan tentunya untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan guna menghindari adanya penyimpangan-penyimpangan saat anggota melaksakan proses tersebut," kata Sigit saat fit and proper test.***