RESMI! Pemerintah Perpanjang PSBB Jawa-Bali Hingga 8 Februari 2021

- 21 Januari 2021, 14:34 WIB
Mulai hari ini 11-25 Desember Jawa Barat memberlakukan PPKM/PSBB  propesional
Mulai hari ini 11-25 Desember Jawa Barat memberlakukan PPKM/PSBB propesional /Pikiran-rakyat.com/ARMIN ABDUL JABAR

 

Baca Juga: Update Hari Ini: Ruang ICU Covid-19 RSHS Bandung Terisi 82 Persen

Baca Juga: MANTAP, Dicari Anak di Video Viral Ga Bisa Bahasa Inggris, Mau Dikasih Beasiswa Belajar

Kemudian yang terkait dengan tingkat kematian, 44 kabupaten/kota masih mengalami kenaikan dan 29 kabupaten/kota turun. Sementara tingkat kesembuhan terjadi penurunan di 33 kabupaten/kota,  34 kabupaten kota/meningkat, sementara 6 kabupaten/kota lainnya tetap.

Terkait perpanjangan ini, Airlangga mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan mengeluarkan instruksi terkait dengan perpanjangan PPKM tersebut.

Masing-masing kepala daerah tingkat provinsi, imbuhnya, diharapkan dapat mengevaluasi PPKM yang telah dilaksanakan berdasarkan pada parameter yang telah ditetapkan, yaitu tingkat kesembuhan yang di bawah nasional, tingkat kematian di atas nasional, positivity rate di atas nasional, dan Bed Occupancy Rate (BOR) ICU dan ruang isolasi di atas nasional.

Baca Juga: Update Terbaru Harga Emas Hari Ini: Naik Cukup Tinggi

Baca Juga: Penjelasan Cara Mengurus Jenazah Korban Bencana yang Tubuhnya Tidak Utuh

“Ini menjadi parameter yang diminta untuk dievaluasi dan kemudian untuk terus diberlakukan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah