Alhamdulillah! Lansia dan Ibu Hamil dapat Bansos PKH Tahap 1, Ini Besar Uang yang Cukup untuk Berbulan-bulan

9 Januari 2024, 11:30 WIB
Ketahui besar nominal bansos PKH 1 untuk lansia dan ibu hamil tahun 2024 /Instagram @kemensosri./

MAPAY BANDUNG - Di awal tahun 2024, pemerintah masih mengucurkan sejumlah program terkait bantuan sosial atau bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat. Satu diantaranya bansos PKH.

Dua penerima yang wajib menerima bantuan ini adalah lansia dan ibu hamil. PKH tahun 2024 akan dibagi menjadi beberapa tahap dan nominal yang diberikan cukup untuk memenuhi kebutuhan berbulan-bulan.

Perlu diketahui, penyaluran tahap pertama Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada awal tahun 2024 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di beberapa wilayah.

Baca Juga: Kapan Warga Bandung Dapat Bansos BLT El Nino Rp400 Ribu dan Beras 10 Kg? Ini Jadwal Terbarunya

Penerima manfaat dari tahap pertama ini diperkirakan akan diberikan pada awal tahun 2024 pada periode Januari hingga Maret, periode penyaluran ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Pemberian bansos PKH tahap 1 dilakukan pemerintah karena memiliki harapan besar yang mampu memberikan dampak positif bagi lansia dan juga ibu hamil.

Namun, ada tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat PKH tahap pertama, terutama bagi ibu hamil dan lansia.

Baca Juga: Viral! Oknum Guru Insial NB yang Terkenal dengan Konten Pendidikan Lakukan Pelecehan kepada 15 Pelajar SD

Mengutip dari laman indonesia.go.id, diharapkan ibu hamil yang menerima bantuan PKH dapat mengalokasikan bantuan tersebut untuk memastikan gizi yang cukup bagi bayi yang dikandungnya.

Sementara bagi ibu yang sedang menyusui, harapannya sama, yaitu untuk memastikan asupan gizi yang memadai bagi bayinya yang baru lahir.

Sedangkan untuk warga lanjut usia atau lansia, diharapkan setelah menerima bantuan tunai, mereka dapat aktif menjalani pemeriksaan kesehatan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana bantuan sosial PKH tahap pertama yang diprediksi akan dicairkan pada Januari atau Februari 2024 ini tepat sasaran.

Baca Juga: Kapan BSU 2024 Cair? Simak Update Terbaru Terkait Jadwal dan Cara Cek Bantuan Rp700 Ribu Di Sini

Perihal besaran bantuan, setiap kategori dalam 7 kriteria penerima PKH memiliki nominal yang berbeda-beda.

Berikut adalah nominal bantuan sosial PKH tahap pertama untuk lansia dan ibu hamil yang akan diterima setiap tiga bulan atau per tahap:

  1. Lansia sebesar Rp600 ribu per tahap.
  2. Ibu hamil atau menyusui setelah nifas sebesar Rp750 ribu per tahap.

Baca Juga: Contoh Jepang, Bey Machmudin Ingin Bangunan di Wilayah Rawan Gempa Jabar Tahan Guncangan

Penting diingat, proses penyaluran kepada lansia dan ibu hamil dilakukan oleh dua lembaga penyalur, yakni PT Pos dan bank pemerintah seperti BRI, Mandiri, dan BNI.

Sementara itu jadwal pasti pencairan pada Januari-Februari, haingga saat ini belum ada hilal yang pasti dari pemerintah. Pasalnya pencairan bansos PKH dilakukan secara bertahap kepada KPM di berbagai daerah.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: indonesia.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler